Bima, IDN Times - Nasib tak menyenangkan dialami gadis inisial FT berusia 26 tahun. Kisah cintanya bersama seorang pemuda berinisial RL (27), warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima berakhir kandas. Keluarganya yang marah kemudian melakukan aksi penyegelan kantor desa setempat.
"Mereka sudah lakukan itu (hubungan intim), karena si FT ini dijanjikan untuk nikah. Tahu-tahu setelah berbuat itu, orang tua pria gak restui hubungan mereka," kata Feri Ihram, warga Desa Doridungga dikonfirmasi IDN Times, Selasa siang (13/6/2023).