Lombok Timur, IDN Times - Ratusan unit Kendaraan Dinas (randis) milik pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih menunggak pajak. Pajak Randis yang seharusnya dilunasi sejak Januari hingga Agustus 2023, ternyata masih belum dibayarkan.
Data Unit Pelaksanaan Teknis Badan-Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Selong menyebutkan, berdasarkan data acuan kinerja objek pajak, total jumlah randis Pemkab Lotim sebanyak 1.458 objek dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejumlah Rp241 juta. Rincian yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) 1-5 tahun sebanyak 1.360 objek dengan total PKB Rp 412 juta. TMDU di atas lima tahun sebanyak 622 objek dengan PKB sejumlah Rp296 juta.
Dari 1.360 objek TMDU 1-5 tahun tersebut, sebanyak 661 objek pajak yang seharusnya dibayar dari Januari sampai Agustus ternyata belum dibayar. Rata-rata randis yang belum bayar pajak merupakan randis yang diberikan kepada Ormas, LSM dan Pemerintah Desa.