Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto kondisi jalan rusak di Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, (Dok/Istimewa)

Bima, IDN Times - Potret kerusakan infrastruktur jalan masih terlihat di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalan rusak bertatus milik pemerintah provinsi tersebut berada di Desa Pela Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kondisi fasilitas penghubung Kecamatan Parado ini dikeluhkan warga. Mereka mengeluhkan jalan setempat rusak parah, bahkan telah berbentuk kubangan yang nyaris penuhi ruas jalan. Kondisi ini menyulitkan pengendara, terlebih saat hujan.

1. Kerusakan jalan sudah bertahun-tahun

Ilustrasi jalan rusak (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Salah seorang warga Kecamatan Parado bernama Junaidin mengatakan, kerusakan akses jalan setempat sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga kini tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Padahal jalan setempat, merupakan satu-satunya akses penghubung lima desa di Kecamatan Parado. Menurutnya, kondisi ini seharusnya bisa jadi pertimbangan bagi pemerintah untuk segera memperbaikinya. 

 "Jalan itu sudah lama rusak, pokoknya sudah bertahun-tahun," tegas Junaidin yang mengaku kerap melintasi jalan setempat, Jumat (2/12/2022).

2. Hanya miliki satu saluran drainase

Ilustrasi drainase. (berita.kedirikab.go.id)

Menurut Junaidin, jalan setempat bisa cepat rusak karena hanya ditunjang satu saluran drainase. Itu pun kondisinya dangkal dengan titik letak pembangunan lebih tinggi dari ruas badan jalan. 

Sehingga air dari drainase yang turun dari gunung sekitar, langsung meluap dan menggenangi badan jalan. Karena kerap digenangi air terlebih saat musim hujan seperti ini, tidak heran aspal jalan setempat tergerus dan kian terkikis.

"Yang bikin cepat rusak jalan, penyebabnya itu. Andaikan miliki dua drainase, mungkin gak separah ini kondisi kerusakannya," ungkap alumni UIN Alauddin Makassar ini.

3. Penanganan akan dikoordinasikan ke Pemprov NTB

Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Kadiskominfotik NTB Dr Najamuddin saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan FJPI NTB (Dok Diskominfotik NTB)

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryandin yang dikonfirmasi membenarkan kondisi jalan tersebut. Hanya saja, jalan setempat merupakan kewenangan dan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"Kewenangan pemerintah provinsi jalan itu, bukan Pemkab Bima," jelas dia dihubungi via ponsel, Selasa (2/12/2022).

Meski begitu, Suryadin mengaku perihal penanganan kerusakan jalan akan dikoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB. Agar segera bisa difungsikan kembali, sehingga bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat. 

"Akan segera kami koordinasikan untuk penanganannya," tandas Suryadin.

Editorial Team