Jaksa Telusuri Korupsi Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Bima

Bima, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan korupsi program sistem pengelolaan air limbah domestik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima.
Sejumlah pihak turut dipanggil dan diperiksa terkait aliran dugaan korupsi yang diketahui merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Seperti Kepala Dinas PUPR, Kabid Cipta Karya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
1. Mereka diperiksa beberapa hari lalu

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Catur Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan telah periksa Kadis PUPR, Kabid Cipta Karya dan PPK. Mereka diperiksa beberapa hari lalu, terkati dugaan korupsi pada program sistem pengelolaan air limbah domestik.
"Benar, mereka telah diperiksa beberapa hari lalu. Bukan kemarin atau hari ini ya," jelas Catur dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
2. Status dinaikkan ke penyidikan

Pada perkembangan kasus ini, statusnya telah dinaikkan, dari tahap penyelidikan kemudian ke penyidikan. Saat ini dalam proses penelusuran aliran korupsi, termasuk pemeriksaan saksi-saksi terkait.
"Iya sekarang kami dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi," jelas dia.
3. Terungkap berdasarkan ada laporan

Catur mengatakan, terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini belum bisa disimpulkan. Dia memastikan, jika pihaknya telah mengantongi angkat kerugian negara maka akan disampaikan ke media.
"Kasus ini terungkap berdasarkan ada laporan yang masuk. Terkait angka kerugian negara, belum bisa kami simpulkan sekarang," pungkasnya.



















