Mataram, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kembali mengagendakan pemeriksaan mantan Direktur RSUD Praya berinisial ML. Dia menjadi salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD).
"Pekan lalu tersangka ML sudah diperiksa, hanya saja, masih ada yang kurang, ada beberapa poin keterangan yang harus didalami lagi, makanya, kami agendakan pemeriksaan tambahan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah
Bratha Hari Putra seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (1/11/2022).