Mataram, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa Jaksa Agung menilai gudang penyimpanan barang bukti di Kejari Lombok Tengah sudah cukup representatif, tertutup, dan terpisah dari kantor.
"Seluruh barang bukti dilihat Jaksa Agung sudah berlabel dengan baik, dan administrasi dari penyimpanan barang bukti juga tersusun rapi," ucap Efrien seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (29/11/2022).