Bima, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi saat diduga tengah menjual narkotika jenis sabu pada Senin malam (28/10/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 18 paket sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Terduga pelaku digerebek anggota Polsek Sape di kediamannya," ujar Kapolsek Sape Ajun Komisaris Pol Masdidin, pada Selasa (29/10/2024).
