Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan usulan sebanyak 2.082 formasi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) 2023. Ribuan formasi itu diajukan sampai batas waktu pada 30 April 2023 lalu
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Samsul Buhari dikonfirmasi di Mataram, Selasa (2/5/2023) menyebutkan total formasi CASN PPPK 2023 yang diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebanyak 2.082 formasi. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah formasi yang akan disetujui oleh Menteri PAN-RB.