Mataram, IDN Times - Teka-teki siapa nama calon Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim) dan Penjabat Wali Kota Bima yang diusulkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terjawab. Melalui surat No.120/424/Pem dan OTDA/2023 tanggal 7 Agustus 2023, Gubernur Zulkieflimansyah telah mengajukan masing-masing tiga nama calon Penjabat Bupati Lotim dan Penjabat Wali Kota Bima.
Surat usulan Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3735/SJ, tanggal 21 Juli 2023 perihal usulan nama Calon Penjabat Bupati/Wali Kota. Bahwa masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Lombok Timur dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bima akan berakhir pada bulan September 2023.
"Untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kapuaten Lombok Timur dan Kota Bima bersama ini diusulkan Pejabat Aparatur Sipil Negara yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dipandang cakap dan mampu melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati dan Wali Kota," bunyi surat Gubernur Zulkieflimansyah kepada Mendagri.