Mataram, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menangkap 16 warga negara Bangladesh pada salah satu perumahan di Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Semuanya diamankan ke Kantor Imigrasi Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Mirza Akbar menjelaskan belasan warga negara Bangladesh itu diduga akan dikirim ke Australia untuk bekerja. Pihaknya mengamankan barang bukti 10 paspor dan 16 alat komunikasi atau handphone (HP).
"Korban diantara mereka ada. Pendalaman lainnya sedang kita dalami. Karena mereka sudah dijanjikan diberangkatkan ke Australia untuk bekerja," kata Mirza di Mataram, Senin (28/7/2025).