Dompu, IDN Times - Seorang mahasiswi inisial A di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas setelah over dosis mengonsumsi puluhan pil obat keras, Sabtu (2/12/2023) pukul 12.00 Wita. Nyawa korban tidak tertolong usai menelan obat pereda sakit diduga untuk menggugurkan kandungannya.
"Pasien kelebihan dosis, diduga mengonsumsi puluhan biji obat pereda rasa nyeri,” kata Humas RSUD Dompu Iradat dikonfirmasi pada Minggu (3/12/2023).