Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah menindaklanjuti usulan Bupati Lombok Timur M Sukiman Azmy yang meminta izin penambangan pasir besi di Kecamatan Pringabaya untuk dihentikan dicabut. Gubernur mengatakan sudah meminta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Zainal Abidin menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan Bupati dan masyarakat Lombok Timur tersebut.
"Saya sudah minta Kepala Dinas menindaklanjuti walaupun itu wewenang (pemerintah) pusat sebenarnya," kata Gubernur Zulkieflimansyah dikonfirmasi di Mataram, Senin (27/2/2023).