Mabuk dan Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri

- Seorang pria di Kupang berinisial S membakar rumahnya sendiri setelah kalah judi dan mabuk, menyebabkan kerugian sekitar Rp70 juta tanpa korban jiwa.
- S menyalakan api di ruang tamu menggunakan korek kayu hingga seluruh rumah hangus, sementara ia terlihat menonton kebakaran dari depan rumah.
- Pelaku telah diamankan polisi, sedangkan istrinya mengalami tekanan psikologis; pihak kepolisian masih menyelidiki kasus serta mengimbau warga menjauhi judi dan miras.
Kupang, IDN Times - Seorang pria di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, (NTT), berinisial S nekat membakar rumahnya sendiri setelah kalah judi Rp1.280.000. Kebakaran yang terjadi di Jalan Oelon, Kelurahan Sikumana, pada Jumat malam (5/6/2026) ini menyebabkan kerugian materil sekitar Rp 70 juta.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, membenarkan peristiwa ironis tersebut. Ia menyebut tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena keluarga pelaku tidak sedang berada di rumah.
Ia juga menyebut kebakaran tersebut ditangani petugas pemadam namun seluruh barang berharga tidak dapat diselamatkan. Sementara pelaku langsung ditahan oleh petugas yang tiba di lokasi.
1. Pulang mabuk minta uang, istri sedang ibadah

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, kata Fery, kebakaran itu dilakukan oleh S sendiri yang tengah dalam pengaruh alkohol atau mabuk minuman keras. S yang sudah kalah judi pulang dengan keadaan mabuk dan berniat meminta uang kepada istrinya.
"Tapi sesampainya di rumah istrinya tidak ada karena sedang mengikuti ibadah," terang Fery.
Kemudian S menemui seorang saksi dengan niat meminjam uang untuk membeli bensin tapi tidak dipenuhi saksi.
"Karena alasannya untuk membakar rumah sehingga permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh saksi," lanjut dia.
2. Nonton rumah yang sudah dibakar

Tak lama setelahnya, rumah pelaku sudah terbakar dan kobarannya sudah membesar sehingga tetangga sekitar panik. Sementara pelaku terlihat berdiri di depan rumahnya sambil menonton api yang melalap rumahnya. Pada saat itu S mengakui kepada orang sekitar bahkan pada polisi yang tiba bahwa ia sengaja membakar rumahnya.
Polisi langsung mengamankannya begitu mendapat laporan warga, sementara saat itu pemadaman dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang. Akibat kebakaran itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta, termasuk lenyapnya surat-surat berharga milik keluarga.
Menurut pelaku, ia menyulut api di ruang tamu dengan membakar sebuah kasur hingga api menyebar ke seisi rumah.
"Pelaku mengakui membakar rumah menggunakan korek kayu, dengan terlebih dahulu membakar kasur di ruang tamu, kemudian api merembet ke lemari pakaian di kamar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya,” jelas Fery lagi.
3. Istri tertekan secara psikologis

Pelaku sudah diamankan di Polsek Maulafa sedangkan istrinya mengalami tekanan psikologis sehingga belum memberi keterangan.
"Istri dari terduga pelaku masih mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut,"
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan serta pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa ironis ini.
Ia mengimbau masyarakat agar tak terlibat dalam perjudian dan penyalahgunaan minuman keras karena bisa memicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan yang membahayakan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
"Jauhi segala bentuk pelanggaran maupun kejahatan karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluar, apabila dikomunikasikan secara baik,” pesannya.


















