Sejumlah pejabat eselon II yang dimutasi (Dok. Pemprov NTB)
Berdasarkan SK Gubernur NTB No. 821.2/270/BKD/2022, terdapat 12 pejabat eselon II yang dimutasi. Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB Madani Mukarom dimutasi menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTB.
Jabatan yang ditinggalkan Madani selanjutnya diisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Julmansyah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang baru dijabat Tri Budiprayitno yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP NTB.
Kemudian, Kepala Satpol PP NTB yang baru dijabat Najamuddin. Ia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfotik NTB. Selain itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Sadimin dimutasi menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman NTB sebelumnya yaitu Jamaluddin dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan. Sedangkan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan sebelumnya Wirajaya Kusuma dimutasi menjadi Kepala Biro Perekonomian Setda NTB.
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani dimutasi menjadi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah NTB. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah NTB, Amry Rakhman dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Fathul Gani dimutasi menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB sebelumnya Muhammad Riadi dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum dan Pelayanan Publik.
Selain itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik Hukum dan Pelayanan Publik, Abdul Aziz dimutasi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB. Ia mengisi jabatan yang sebelumnya dijabat Fathul Gani.