Calon petahana Mori Hanafi saat mendaftar pada 11 Agustus 2026. (dok. Istimewa)
Hinga hari ini, sudah ada dua calon yang resmi mendaftar menjadi pimpinan KONI NTB. Sebelumnya, calon petahana Mori Hanafi sudah lebih dulu mendaftar pada Selasa (11/8/2026) lalu.
Mori mendaftar dengan dukungan 33 cabang olahraga (cabor) dan 4 KONI kabupaten/kota. Anggota Komisi V DPR RI Dapil Pulalu Sumbawa itu berjanji akan membawa NTB masuk lima besar pada ajang olahraga multievent Pekan Olahraga Nasional (PON) NTB-NTT tahun 2028 mendatang.
Mori menjelaskan alasan dirinya maju sebagai calon Ketua KONI NTB periode 2026-2030. Bahwa dia ingin meneruskan apa yang sudah diperjuangkan dari awal menjadi tuan rumah PON 2028. Perjuangan NTB dan NTT menjadi tuan rumah PON 2028 cukup panjang. Dimana, NTB dan NTT ditentukan menjadi tuan rumah PON 2028 pada Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) tanggal 13 September 2022.
Dengan dukungan 33 cabor dan 4 KONI kabupaten/kota, Ketua DPW Partai Nasdem NTB itu semakin mantap maju sebagai Ketua KONI NTB 2026-2030. Dia juga optimistis NTB dapat meraih prestasi masuk lima besar nasional pada PON 2028.
Pada kepengurusan KONI NTB 2022-2026, kata Mori, pihaknya telah dibuat masterplan untuk mencapai target tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan atlet dan cabor yang berpotensi meraih medali pada PON 2028.
Sebagaimana diketahui, salah satu persyaratan calon Ketua KONI NTB adalah mendapat dukungan secara tertulis dari dua unsur keanggotaan KONI NTB masing-masing minimal 30 persen. Yakni minimal tiga dukungan dari KONI Kabupaten/Kota, dan minimal 19 dukungan dari Pengprov Cabang Olahraga Prestasi/Keolahragaan Fungsional anggota KONI NTB yang telah dikukuhkan serta dilantik dan masa kepengurusannya masih aktif.
Selain itu, menyerahkan biaya pendaftaran atau bukti transfer biaya pendaftaran ke rekening KONI Provinsi NTB sebesar Rp200 juta pada saat pengembalian berkas administrasi pencalonan. Persyaratan tersebut adalah salah satu dari beberapa persyaratan lain yang wajib dipenuhi para calon termasuk saat pendaftaran dan menyerahkan berkas, bakal calon harus datang langsung tanpa diwakili.