Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda. (IDN Times/Istimewa)
Besaran gaji dan jumlah Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) Pemprov NTB mendapatkan sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB. FITRA NTB menilai Tim Percepatan Gubernur NTB itu terlalu gemuk dan perlu dilakukan perampingan.
Tim Percepatan Gubernur NTB terdiri dari para akademisi yang berjumlah 15 orang. Satu orang sebagai Koordinator, satu Wakil Koordinator dan 13 orang anggota. Kemudian satu koordinator asisten dan dua asisten. Serta, ketua sekretariat dan dua anggota sekretariat.
Dalam setahun, anggaran daerah yang dihabiskan untuk gaji atau honorarium Tim Percepatan Gubernur NTB hampir Rp3 miliar atau Rp2,98 miliar. FITRA NTB mengatakan anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk memperbaiki ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) warga miskin yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemprov NTB.
Direktur FITRA NTB Ramli Ernanda mengatakan tidak masalah Gubernur NTB membentuk tim percepatan untuk mengawal program prioritas dan program unggulan sesuai dengan visi misi. Keberadaan tim percepatan dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam memastikan visi misi NTB Makmur Mendunia berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Tapi sekali lagi, kritiknya apakah sebesar ini beban (honorarium) yang harus kita keluarkan setiap tahun. Yang perlu kita dorong perlu perampingan biar tidak terlalu berat beban kita keluarkan. Sehingga Pemda bisa berhemat untuk bisa dialihkan untuk program yang lebih substantif dan prioritas," kata Ramli.
Idealnya, Tim Percepatan Gubernur NTB maksimal 5 orang atau minimal 3 orang untuk memastikan triple agenda Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri. Dengan honor Tim Percepatan Gubernur NTB dan petugas sekretariat yang hampir mencapai Rp3 miliar setahun, menurut Ramli, dapat memperbaiki ratusan RTLH warga miskin di NTB.
Adapun rincian gaji Tim Percepatan Gubernur NTB, antara lain:
Koordinator TAG-P3K sebesar Rp16 juta per bulan
Wakil Koordinator TAG-P3K sebesar Rp15,5 juta per bulan
Anggota TAG-P3K sebesar Rp15 juta
Koordinator Asisten TAG-P3K sebesar Rp7,5 juta per bulan
Asisten TAG-P3K sebesar Rp6 juta per bulan
Ketua Sekretariat TAG-P3K sebesar Rp1 juta per bulan
Anggota Sekretariat TAG-P3K sebesar Rp750 ribu per bulan
Dalam setahun, anggaran yang dihabiskan untuk gaji Koordinator TAG-P3K sebesar Rp192 juta, Wakil Koordinator TAG-P3K sebesar Rp186 juta dan 13 Anggota TAG-P3K sebesar Rp2,34 miliar.
Sedangkan untuk Koordinator Asisten sebesar Rp90 juta dan Asisten sebesar Rp144 juta. Sementara, anggaran yang dihabiskan dalam setahun untuk Ketua Sekretariat TAG-P3K sebesar Rp12juta dan Anggota Sekretariat TAG-P3K sebesar Rp18 juta.