Mataram, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan seorang aktivis ke polisi oleh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuan bagi anggota DPRD. Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat. Ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya," kata Fahri Hamzah seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Fihirudin, seorang aktivis muda NTB dilaporkan oleh DPRD NTB secara kelembagaan atas tindakannya mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator Udayana. Pertanyaan Fihiruddin tersebut berujung pelaporan ke Polda NTB.