Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eksekusi SPBU di Lombok Utara, Warga Diminta Tak Panic Buying

Eksekusi SPBU di Lombok Utara, Warga Diminta Tak Panic Buying
Salah satu SPBU yang kena eksekusi lahan di Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeksekusi lahan di tiga area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Utara, Rabu (15/4/2026). Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut putusan pengadilan atas sengketa lahan antara pihak-pihak terkait.

Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan menghormati proses hukum yang telah berjalan. Di sisi lain, perusahaan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

1. Pertamina memastikan penyaluran BBM tetap berjalan normal

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa eksekusi lahan tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Negeri Mataram. Ia menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari penyelesaian sengketa yang tengah berlangsung.

Dari sisi layanan energi, Pertamina memastikan penyaluran BBM tetap normal. Untuk SPBU yang terdampak, perusahaan telah menyiapkan skema pengalihan distribusi ke SPBU terdekat guna menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.

“Selama masa penonaktifan sementara SPBU yang terdampak, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM di SPBU sekitar lokasi,” ujar Ahad.

2. Daftar SPBU terdekat tempat beli solar dan pertalite

Salah satu SPBU yang kena eksekusi lahan di Lombok Utara.
Salah satu SPBU yang kena eksekusi lahan di Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Untuk penyaluran solar, masyarakat dapat mengakses SPBU 5483310 Gunung Sari di Kabupaten Lombok Barat dengan jarak sekitar 28 kilometer, serta SPBU 5483309 yang berjarak sekitar 18 kilometer dari wilayah terdampak di Lombok Utara.

Sementara untuk BBM jenis Pertalite dan produk sejenis, tersedia alternatif di SPBU 5483316 Gangga yang berjarak sekitar 10 kilometer, serta SPBU 5483314 dan SPBU 5483305 yang berada dalam radius sekitar 1,5 kilometer.

Ahad memastikan, dengan ketersediaan SPBU di wilayah sekitar, kebutuhan BBM masyarakat tetap dapat terpenuhi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman,” tegasnya.

3. Koordinasi dengan Pemda dan aparat penegak hukum

Salah satu SPBU yang kena eksekusi lahan di Lombok Utara.
Salah satu SPBU yang kena eksekusi lahan di Lombok Utara. (dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Pertamina telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan distribusi energi tetap lancar di wilayah Lombok Utara dan sekitarnya.

Pemantauan operasional di lapangan juga terus dilakukan, termasuk memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU pengalihan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Pertamina mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran distribusi energi nasional. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News NTB

See More

HMI Geruduk Kantor Gubernur NTB, Tolak Sewa Mobil Listrik Rp14 Miliar

17 Apr 2026, 16:48 WIBNews