Ekonomi Membaik, Pendapatan Negara di NTB Capai Rp3,9 Triliun

Mataram, IDN Times - Realisasi pendapatan negara di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai bulan September 2022 bergerak positif. Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp3,94 triliun lebih.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto di Mataram, Kamis (27/10/2022) menyebutkan realisasi pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp834,26 miliar dibandingkan tahun 2021 pada periode yang sama.
"Kenaikan tersebut disumbang oleh kenaikan PPh, PPN, PBB, Cukai, Bea Keluar/Pungutan Ekspor dan kenaikan PNBP," kata Sudarmanto.
1. Pendapatan tertinggi disumbangkan PPh sebesar Rp1,4 triliun
Sesuai dengan data sampai dengan 30 September 2022, penerimaan PPh di wilayah NTB sebesar Rp1.418 triliun, PPN sebesar Rp750,18 miliar, PBB sebesar Rp114,13 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp56,19 miliar.
Kemudian penerimaan Bea Masuk sebesar Rp71,48 miliar, Bea Keluar sebesar Rp1.034,07 miliar dan penerimaan Cukai sebesar Rp13,49 miliar. Untuk penerimaan PNBP sebesar Rp485,98 miliar yang didominasi oleh pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp260,38 miliar dan PNBP lainnya sebesar Rp225,60 miliar.