Kota Bima, IDN Times - Setelah puluhan kontraktor, kini giliran mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Syarifuddin diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi mega proyek rehab rekon pasca bencana alam di Kota Bima. Nilainya mencapai Rp166 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bima, Mahfud yang dikonfirmasi membenarkan Syarifuddin diperiksa lembaga anti rasuah itu. Syarifuddin yang kini menjabat sebagai Kadis Perikanan dan Kelautan itu diakui diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
"Iya benar, pejabat terakhir (Kadis) yang dipanggil KPK adalah Syarafuddin, mantan Kalak BPBD," jelas Mahfud yang dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
