Dua Warga Mataram Curi Gerobak Sampah, Korban Rugi Rp2 Juta

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Polsek Pagutan Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pencurian gerobak sampah di depan kantor PDAM di Jalan Sapta pesona BTN Pagutan Permai, Lingkungan Pagutan Permai, Kelurahan Pagutan Barat, Mataram, Selasa (1/11/2022).
Dilansir dari ANTARA, kedua pelaku, berinisial Y (20) warga asal Kelurahan Pagesangan Barat dan A (33) warga Lingkungan Pande Mas Timur, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
1. Curi gerobak yang parkir
Kapolsek Pagutan, Iptu Sastrawan menjelaskan pada Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 13.15 Wita, korban menaruh gerobak sampah di TKP kemudian korban pulang ke rumah untuk istirahat.
"Kedua pelaku ini, mengambil satu unit gerobak sampah milik warga saat tengah terparkir di depan kantor PDAM,” ungkap Kapolsek seperti dilansir dari ANTARA pada Kamis (3/11/2022).