DPRD Lotim Minta Inspektorat Audit Anggaran Pembangunan Pendopo Wabup

Lombok Timur, IDN Times – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pendopo Dua untuk wakil bupati (wabup) Lotim, Senin (24/2/2025). Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Lalu Hasan Rahman, menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara kondisi bangunan dengan besaran anggaran yang telah dikeluarkan.
Pendopo wakil bupati ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Dari besaran anggaran tersebut, hanya dua bangunan pendopo yang terbangun. Hasil pembangunan itu yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran.
1. Minta inspektorat lakukan audit

Karena dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran, Hasan Rahman meminta Inspektorat segera melakukan audit. Tujuannya untuk memastikan berapa biaya yang telah dikeluarkan dan berapa anggaran yang tersisa untuk dua bangunan tersebut.
“Kami meminta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat, untuk melakukan audit terhadap pengerjaan Pendopo Dua,” ujar Hasan Rahman.
Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan berapa biaya yang telah dikeluarkan dalam pembangunan Pendopo Dua, yang menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
“Pembangunan Pendopo Dua ini dilakukan saat Komisi IV yang baru belum terbentuk, karena kami belum dilantik kembali,” jelasnya.
Hasan Rahman mengungkapkan, sebelum masa jabatan DPRD periode sebelumnya berakhir, dirinya sempat menyarankan agar pembangunan Pendopo Dua ditunda hingga adanya bupati baru. Hal ini agar pembangunan tersebut dapat disesuaikan dengan visi dan selera pemimpin baru.
“Kalau dikerjakan oleh bupati dan wakil bupati yang baru, pembangunan pendopo ini akan sesuai dengan keinginan pemerintah saat itu,” ujarnya
2. Pastikan proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel

Hasan Rahman mengatakan bahwa sidak ini mengungkap adanya ketidaksesuaian antara progres pekerjaan dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi pemborosan atau penyimpangan dalam proyek tersebut.
Karena itu, ia berharap audit yang dilakukan oleh Inspektorat dapat memberikan kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan memastikan bahwa pembangunan Pendopo Dua dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan ini digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Hasan Rahman.
3. Sudah sesuai dengan anggaran

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lotim, M. Rozikin, membantah ketidaksesuaian anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp4,8 miliar digunakan untuk pembangunan bangunan utama dan bangunan garasi, serta dapur yang terletak di sebelah bangunan utama. Menurutnya berdasarkan perhitungan itu sudah sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan.
“Anggaran pertama itu cukup untuk dua bangunan saja. Kalau untuk pembangunan baru, anggarannya berbeda,” jelas Rozikin.