Mataram, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menyiapkan surat edaran (SE) terkait larangan acara wisuda pelepasan siswa pada jenjang pendidikan dasar, baik itu PAUD, TK, SD, maupun SMP.
"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," kata Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf seperti diberitakan Antara pada Jumat (16/6/2023).
Pernyataan itu disampaikan menyikapi maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. Sehingga banyak orang tua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan.
