Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial AW (27), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (7/3/2024). Pelaku ditangkap karena membunuh seorang pekerja kafe bernama Sudirman alias Cemeng.
Korban merupakan warga Kelurahan Sayang-Sayang Kota Mataram. Pelaku membunuh korban di dalam kamar indekos di Jalan Indraloka, Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Jumat (9/2/2024) lalu.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati. Karena ternyata korban yang dikira seorang perempuan ternyata laki-laki.
"Menurut keterangan terduga pelaku ini, sempat akan disodomi oleh korban, yang pelaku kira awalnya korban ini perempuan," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama.