Dikira Narkoba Ternyata Gula Halus, Dua Pemuda di Sikka Akhirnya Dibebaskan

- Dua pemuda di Maumere sempat diamankan karena diduga membawa narkoba, namun hasil uji laboratorium membuktikan barang tersebut hanyalah gula halus.
- Polda NTT memastikan kedua pemuda negatif narkotika dan segera memulangkan mereka ke keluarga setelah proses administrasi dan klarifikasi hukum selesai.
- Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan penyidik bekerja profesional sesuai aturan serta mengimbau masyarakat, terutama anak muda, agar berhati-hati dan mendukung pemberantasan narkoba.
Kupang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melepaskan dua pemuda di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, lantaran uji laboratorium membenarkan keduanya tak membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pemuda tersebut ialah R (23) dan M (23) yang diamankan pada Selasa, 6 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WITA. Pada saat penangkapan itu salah satu dari mereka masih menjelaskan barang yang dibawa adalah gula halus. Aksi itu sempat terekam dan viral di jagat maya di mana salah satu pemuda sempat menjelaskan bahwa benda itu bukan narkoba.
"Sumpah ini gula halus," kata salah satu pemuda dalam video yang beredar.
1. Amankan di depan bengkel

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra melalui keterangan resminya membenarkan operasi tersebut. Tugas tersebut dilakukan Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda NTT yang berangkat dari Kupang ke Kota Maumere, melalui Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada hari yang sama.
Operasi ini, kata dia, berdasarkan laporan informasi dan Surat Perintah Tugas Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/30/V/Res.4.2./2026/Ditresnarkoba.
Awalnya petugas mencurigai R dan M dan mengintai keduanya di depan sebuah bengkel motor di kawasan Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.
"Tempat itu disinyalir jadi lokasi transaksi dan petugas menilai ada dua paket mencurigakan," terang dia Jumat (8/5/2026).
Salah seorang pemuda masih menerangkan kepada petugas bahwa bubuk yang dibawanya adalah gula halus.
2. Dipulangkan ke keluarga

Petugas sempat melakukan test kit lalu diujii lagi bubuk tersebut di laboratorium klinik di Maumere untuk memastikan kandungannya. Hasilnya membenarkan bubuk tersebut benar gula halus dan tes narkotika pada keduanya pun negatif.
"Kedua pemuda tersebut dinyatakan negatif mengandung narkotika. Hasil ini memperkuat temuan awal di lapangan, termasuk keterangan salah satu dari mereka yang menyebut paket tersebut berisi gula bubuk," lanjut Henry.
Polda NTT langsung mengklarifikasi status hukum kedua pemuda tersebut dan mengembalikan mereka ke keluarga pasca administrasi selesai lewat berkoordinasi dengan Polres Sikka.
3. Sebut sudah bekerja profesional

Sebelumnya Henry menjelaskan kewenangan penyidik berwenang untuk menangkap dan mendalami kasus selama 3 x 24 jam serta dapat diperpanjang 3 x 24 jam. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah ini pun untuk memperoleh bukti yang kuat.
"Polda NTT bekerja secara profesional berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil pemeriksaan ilmiah, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak warga negara apabila tidak ditemukan unsur pidana,” jelas dia.
Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda di Sikka untuk menjaga perilaku dan pergaulan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Polda NTT juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan.

















![[QUIZ] Anak Sulit Jujur ke Orangtua? Cari Tahu Alasannya Lewat Kuis Ini!](https://image.idntimes.com/post/20260224/pexels-olia-danilevich-8562071_33d55d99-1339-456b-8216-c1d90ff96909.jpg)
![[QUIZ] Apakah Pola Asuh Membuat Anak Terluka Secara Emosional? Cek Tandanya di Sini!](https://image.idntimes.com/post/20260226/pexels-shvetsa-5641867_645d280a-261b-4500-a15a-99becf59ab3c.jpg)