Lombok Timur, IDN Times - Petugas Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Lombok Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat dan aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 500 kg daging ayam tanpa dokumen. Daging ayam itu akan dikirim ke Sumbawa.
Ratusan kilogram daging ayam tersebut pengemasannya tidak layak. Daging ayam tersebut dikemas dalam karung. Selain itu, pengiriman itu juga termasuk ilegal karena tanpa melampirkan dokumen resmi tentang izin penjualan.