Kondisi rumah dan tempat MCK warga miskin ekstrem di Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Nelly menyatakan bahwa melalui pengawasan yang ketat, program Desa Berdaya diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dari desa. Pemprov NTB menargetkan sebanyak 1.166 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah NTB mendapatkan bantuan keuangan hingga 2029 mendatang.
Jumlah desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan setiap tahun disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Pada tahun 2026, sebanyak 257 desa/kelurahan lewat program Desa Berdaya Tematik mendapatkan alokasi anggaran dengan total sebesar Rp76,8 miliar.
Selain itu, Pemprov NTB memberikan bantuan keuangan untuk 40 desa/kelurahan yang masuk kategori miskin ekstrem melalui program Desa Berdaya Transformatif. Total anggaran yang digelontorkan Pemprov NTB untuk program Desa Berdaya Tematik dan Transformatif mencapai Rp128 miliar.
Nelly menjelaskan bantuan keuangan yang diberikan kepada 257 desa tahun ini digunakan untuk tiga program prioritas Pemprov NTB, yaitu ketahanan pangan, pariwisata dan persampahan atau lingkungan. Kepala Desa mendesain rencana anggaran biaya (RAB) dalam proposal yang diajukan untuk tiga program prioritas tersebut.
Penggunaan bantuan keuangan yang diberikan Pemprov NTB disesuaikan dengan persoalan krusial yang dihadapi masyarakat desa, misalnya, persoalan sampah. Maka dana sebesar Rp300 juta itu bisa digunakan untuk menangani persoalan sampah sampai tuntas selama setahun.
Jika yang dibutuhkan masyarakat desa lebih kepada penataan objek wisata, karena mendapatkan penghasilan dari sektor tersebut maka bantuan itu dapat digunakan untuk menata objek wisata di desa.
"Kita kasih kebebasan masing-masing desa untuk mendesain apa yang bisa mereka lakukan dengan Rp300 juta. Yang penting peruntukannya satu ketahanan pangan, dua pengembangan pariwisata, tiga terkait dengan penanganan sampah," jelasnya.