Mataram, IDN Times - Polsek Sandubaya Polresta Mataram meringkus dua pemuda karena nekat mencuri gerbang pekuburan atau Tempat Pemakaman Umum Monjok Culik, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pelaku berinisial SA (34) asal Monjok Culik Kota Mataram dan IR (31) asal Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi di Mataram, Rabu (8/1/2025) menjelaskan peristiwa pencurian gerbang kubur itu terjadi pada 31 Desember 2024. Dari pengakuan kedua pelaku, bahwa dia nekat mencuri gerbang kubur untuk uang makan.