Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)
Foto terduga pelaku saat diamankan polisi (Dok/Polres Bima Kota)

Kota Bima, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AM (35) dari Kecamatan Rasana'e Timur, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan kepolisian, Jumat (5/7/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua dan adik kandung bersangkutan.

AM dilaporkan atas tuduhan perilaku tidak menyenangkan terhadap ibu kandungnya sekaligus memukul adik perempuan

1. Lontarkan kalimat tak senonoh ke ibunya

ilustrasi kasar (pexels.com/Alex Green)

Kasubsi Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun menjelaskan, kejadian ini bermula ketika AM meminta sendok garpu kepada ibunya untuk makan bakso bersama pacarnya. Namun, ibunya yang mengalami gangguan pendengaran tidak mendengar permintaan tersebut.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mencaci-maki dan bersikap kasar kepada ibunya. Tidak hanya itu, dia juga melontarkan kata-kata tak senonoh kepada ibunya.

"Dia bersikap kasar, mencaci-maki, dan melontarkan kata-kata tak senonoh kepada ibunya," ujar Nasrun mengutip keterangan korban.

2. Pukul adik hingga luka lebam

Pixabay

Setelah mencaci maki ibunya, pelaku membanting perabotan rumah hingga rusak. Selain itu, dia juga memukul adik kandungnya dengan tangan dan sapu, mengakibatkan luka lebam di beberapa bagian tubuh.

"Kejadian ini menyebabkan adik kandungnya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh," jelas Nasrun.

3. Pelaku ditahan

Ilustrasi penjara

Tidak terima dengan tindakan kekerasan tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mako Polres Bima Kota. Beberapa jam setelah laporan, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini masih ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sekarang sudah ditahan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Nasrun.

Editorial Team