Kota Bima, IDN Times - Seorang pemuda berinisial AM (35) dari Kecamatan Rasana'e Timur, Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan kepolisian, Jumat (5/7/2024). Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua dan adik kandung bersangkutan.
AM dilaporkan atas tuduhan perilaku tidak menyenangkan terhadap ibu kandungnya sekaligus memukul adik perempuan