Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BGN Tutup 302 SPPG di NTB karena Pembuangan Limbah Tak Sesuai Standar

BGN Tutup 302 SPPG di NTB karena Pembuangan Limbah Tak Sesuai Standar
Ilustrasi dapur MBG di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Intinya Sih
  • BGN menutup sementara 302 SPPG di NTB karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan instalasi pembuangan limbah sesuai standar yang berlaku.
  • Hampir setengah dari total 732 SPPG di NTB terdampak penutupan, menyebabkan gangguan sementara pada layanan program Makan Bergizi Gratis bagi penerima manfaat.
  • Pencabutan status penutupan hanya bisa dilakukan setelah SPPG menyerahkan bukti perbaikan SLHS dan IPAL yang diverifikasi oleh Direktorat Pengawasan Wilayah III BGN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Mataram, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, sebanyak 302 SPPG dihentikan sementara operasionalnya per 31 Maret 2026.

Pemberhentian sementara operasional 302 SPPG di NTB berdasarkan surat yang ditandangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan Nomor : 1218/D.TWS/03/2026. Ratusan SPPG ditutup sementara lantaran tak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan BGN.

"Sebanyak 302 SPPG dihentikan sementara operasionalnya di NTB. Memang yang menjadi permasalahan ini, banyak SPPG yang abai terhadap SLHS dan IPAL," ungkap Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani dikonfirmasi IDN Times, Rabu (1/4/2026).

1. Sudah diberikan peringatan mengurus SLHS dan menyempurnakan IPAL

IMG-20260302-WA0025.jpg
Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fathul menjelaskan ratusan SPPG tersebut sebenarnya sudah diberi peringatan untuk mengurus SLHS dan menyempurnakan IPAL. Namun, mereka abai padahal SLHS dan IPAL menjadi syarat mutlak beroperasinya SPPG.

"Tapi pemberhentian sementara operasional SPPG ini bukan akhir dari segalanya, ini hanya proses untuk perbaikan. Kalau memang mereka penuhi SLHS, kemudian IPAL diperbaiki sesuai dengan standar, akan diajukan untuk operasional kembali," kata Asisten I Setda NTB ini.

2. Hampir setengah SPPG di NTB ditutup sementara

IMG-20260214-WA0036.jpg
Paket MBG makanan kering untuk siswa SDN 34 Ampenan Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Fathul menyebutkan hampir setengah dari jumlah SPPG yang ditutup sementara operasionalnya di NTB. Saat ini, jumlah SPPG di NTB sebanyak 732 unit, sedangkan yang ditutup sementara sebanyak 302 unit.

Ditanya apakah hal ini akan mengganggu pelayanan program MBG di NTB? Fathul mengatakan pelayanan program MBG kepada penerima manfaat akan sedikit terganggu. Namun, hari ini, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi menyikapi persoalan tersebut.

"Hampir setengahnya SPPG dihentikan operasionalnya sementara. Otomatis ini agak sedikit, mengganggu pelayanan MBG, kami akan segera rapat," kata dia.

Fathul menambahkan, tidak ada jangka waktu penutupan sementara operasional ratusan SPPG tersebut. SPPG yang menjadi mitra BGN diminta segera mengurus SLHS dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait IPAL supaya memenuhi ketentuan yang persyaratan BGN.

3. Syarat pencabutan status pemberhentian operasional sementara

IMG_20260119_172127_146.jpg
Ilustrasi siswa mendapatkan MBG pada salah satu sekolah di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dalam surat tersebut, penutupan sementara 302 SPPG di NTB mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan. Menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk 302 SPPG tersebut.

Kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum diterbitkannya surat tersebut.

Untuk pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai.

Data Satgas MBG Provinsi NTB per 1 Februari 2026, program MBG telah menjangkau hampir 1,9 juta orang. Di sektor pendidikan dasar, siswa SD kelas 1 hingga 3 menjadi kelompok terbesar dengan jumlah 278.009 jiwa, disusul oleh siswa SD kelas 4 hingga 6 sebanyak 266.110 jiwa.

Pada jenjang pendidikan menengah, program ini menjangkau 182.853 siswa SMP, 117.937 siswa MTs, serta total lebih dari 260.000 siswa di tingkat SMA, SMK, dan MA. Selain itu, program MBG juga menyasar 205.836 Balita, 88.814 anak PAUD, dan 117.827 anak TK. Kemudian Ibu Hamil 32.902 jiwa dan Ibu Menyusui 76.596 jiwa, 117.346 guru, 16.554 tenaga kependidikan, serta 8.194 kader Posyandu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More