Lombok Utara, IDN Times - Terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu inisial SPT alias Anto bin Sarbini (46) digelandang Tim Satresnarkoba Polres Lombok Utara setelah mencoba mengelabui petugas. Diaa ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Lombok Utara di Pantai Klui Dusun Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara pada 27 Januari 2022 pukul 13.00 WITA.
Terduga pelaku lahir di Bondowoso. Namun dia beralamat di Dusun Duduk Desa Batulayar Kecamatan Batulayar Lombok Barat. Penangkapan terduga pelaku dipimpin laangsung Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara Iptu I Ketut Artana.