Terduga pelaku saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Lotim (IDN Times/Ruhaili)
Sejak ditangkap pada Rabu 10 Juli 2024 lalu, terduga pelaku Zul Helman Prayana hingga saat ini masih belum ditetapkan tersangka. Penyidik Satresnarkoba Polres Lotim, masih menunggu hasil pemeriksaan tes barang bukti sabu-sabu dari Balai POM dan menunggu has tes urine. Selain itu masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kami akan melanjutkan dengan gelar perkara setelah semua bukti terkumpul. Status tersangka akan ditentukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Naufal.
Naufal menambahkan, kendala pengembangan penyidikan saat ini yaitu telepon genggam yang diamankan dari terduga pelaku masih belum bisa diperiksa karena dalam keadaan terkunci.
"Pemeriksaan terhadap telepon terkait belum dapat dilakukan karena masih dalam status terkunci. Pelaku juga menyatakan bahwa ia lupa sandi untuk membukanya," ujarnya
Sementara itu, terkait peredaran sabu-sabu yang disita dari terduga pelaku diduga akan diedarkan di Lotim.
"Kami juga masih mendalami apakah ada sabu-sabu tersebut juga akan diedarkan ke lingkungan pendidikan," ungkapnya.