Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BBM Non-Subsidi di Rote Ndao Krisis, Pemda akan Tertibkan Penimbunan

BBM Non-Subsidi di Rote Ndao Krisis, Pemda akan Tertibkan Penimbunan
Rapat kerja khusus Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dethan. (Dok Prokopim Rote Ndao)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
  • Pemkab Rote Ndao menggelar rapat dengan pengelola SPBU untuk membahas kelangkaan BBM non-subsidi dan meminta data penyaluran guna memperkuat pengawasan distribusi.
  • Pemerintah menilai kelangkaan BBM terjadi di luar kondisi normal, sehingga diperlukan intervensi serta pengawasan ketat agar distribusi tetap lancar dan sesuai aturan.
  • Satgas Pengawasan BBM dibentuk melibatkan berbagai dinas untuk memantau distribusi, menertibkan kendaraan tanpa dokumen, serta mencegah praktik penimbunan oleh oknum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kupang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao mulai mengambil langkah serius menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dikeluhkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Sebagai bentuk respons, Pemkab Rote Ndao mengumpulkan para pemilik dan pimpinan SPBU dalam rapat kerja khusus yang digelar pada Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan dan dihadiri pengelola SPBU Metina, Longgo, Pantai Baru, Sedeoen, hingga Sanggaoen.

1. Pendataan penyaluran BBM di wilayah setempat

Antrean kendaraan di SPBU Pertamina Rote Ndao dengan latar belakang laut biru dan langit cerah di siang hari.
Kondisi distribusi BBM melalui SPBU di Rote Ndao. (Dok Prokopim Rote Ndao)

Dalam pertemuan itu, Apremoi meminta seluruh SPBU menyerahkan data lengkap penyaluran BBM non-subsidi kepada pemerintah daerah sebagai langkah awal pengawasan distribusi.

Menurutnya, data tersebut diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Saya meminta data lengkap dari masing-masing SPBU terkait penyaluran BBM non-subsidi kepada agen-agen penyalur, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan secara melekat,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) juga akan mempublikasikan daftar agen penyalur BBM beserta kuota liter yang diterima.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi distribusi BBM serta mencegah praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

2. Kelangkaan BBM dianggap tak wajar

Kapal pengangkut BBM bersandar di pelabuhan Rote Ndao dengan truk tangki dan pekerja yang sedang melakukan proses distribusi bahan bakar.
Kondisi distribusi BBM melalui kapal yang masuk ke Rote Ndao. (Dok Prokopim Rote Ndao)

Apremoi menilai kelangkaan BBM non-subsidi yang terjadi saat ini sudah berada di luar kondisi normal. Sebab, biasanya gangguan distribusi hanya terjadi saat cuaca buruk pada awal tahun atau ketika kebutuhan meningkat pada musim panen.

Namun, kelangkaan kali ini justru terjadi di luar periode tersebut sehingga pemerintah daerah menilai perlu adanya intervensi dan pengawasan lebih ketat.

“Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh SPBU tetap membuka layanan penjualan BBM non-subsidi dari Senin hingga Sabtu ketika kuota BBM subsidi habis. Penjualan dilakukan dengan pembatasan jumlah liter sesuai stok yang tersedia di masing-masing SPBU.

3. Pembentukan Satgas Penertiban BBM di Rote Ndao

Sejumlah kendaraan dan warga mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina di Rote Ndao pada siang hari yang cerah.
Kondisi distribusi BBM melalui SPBU di Rote Ndao. (Dok Prokopim Rote Ndao)

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Rote Ndao juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM yang melibatkan Satpol PP, Dinas Koperindag, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bapenda, hingga bagian hukum.

Satgas tersebut nantinya bertugas mengawasi langsung distribusi BBM subsidi maupun non-subsidi selama operasional SPBU berlangsung.

Pemerintah daerah juga akan menindak kendaraan tanpa dokumen lengkap serta oknum yang diduga berulang kali membeli BBM menggunakan kendaraan berbeda untuk ditimbun atau dijual kembali.

“Praktik membeli BBM berulang kali menggunakan kendaraan berbeda untuk ditimbun atau dijual kembali akan ditertibkan,” tandas Apremoi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News NTB

See More