Mataram, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menemukan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol). Mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Bawaslu NTB belum menyebutkan jumlah petugas KPPS yang masuk dalam Sipol karena masih menunggu rekapan data dari Bawaslu kabupaten/kota.
"Terkait perekrutan KPPS yang di dalamnya itu masih banyak yang namanya kalau dicek di Sipol, masih banyak yang muncul," kata kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu NTB Syaifuddin di Mataram, Rabu (7/2/2024).
