Mataram, IDN Times - I Nyoman Juliandari alias Mandari yang didakwa sebagai bandar pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengakui punya ratusan ayam aduan.
"Ayam aduan, saya punya ratusan," kata Mandari ke hadapan majelis hakim yang dipimpin Sri Sulastri dalam sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa bersama suami, I Gede Bayu Pratama di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (26/9/2022) seperti dilasir dari Antara.
