Sumbawa, IDN Times - Seorang terduga bandar narkoba inisial SB (40) asal Lombok ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa, Selasa (4/10/2022) sore. Terduga pelaku diringkus di sebuah kamar kost di wilayah Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.
Terduga pelaku berinisial SB (40) merupakan warga Dusun Lenek Pesiraman Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur. Ia ditangkap bersama seorang temannya inisial LS (39) yang merupakan pemilik kamar kos tempat keduanya digerebek.