Peredaran obat tradisional di Indonesia boleh dijual bebas. Dilansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia yang berkhasiat obat.
Apabila ada bahan kimia obat di dalamnya, maka akan berbahaya bagi konsumen yang tidak mengetahui dan memakainya terus-menerus. BPOM masih menjumpai produk obat tradisional yang ternyata dicampur dengan bahan yang dilarang, termasuk dicampur dengan bahan kimia obat.
Ini mungkin disebabkan masih kurangnya pengetahuan produsen mengenai bahaya pencampuran bahan kimia obat terkait dosis dan cara penggunaannya. Padahal, ada bahaya yang mengintai jika mengonsumsi obat tradisional yang di dalamnya terkandung bahan kimia obat.
Misalnya adaefek samping, kontraindikasi pada penyakit tertentu, dan risiko interaksi obat jika pengguna juga sedang mengonsumsi obat lain.
Sebenarnya, obat kimia apa saja yang sering ditemukan pada obat tradisional? Lalu, apa saja bahaya jika ditambahkan bahan tersebut? Agar lebih jelas, yuk, baca penjelasan berikut sampai selesai ya!