Kota Bima, IDN Times - Ipa Suka, salah satu anggota DPRD Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat sebagai kader Partai Perindo. Dia juga telah diusulkan oleh Perindo untuk dilakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW) ke Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Bima.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bima, Zulkifli Maman mengatakan Ipa Suka dipecat karena dianggap tak loyal sebagai kader. Ipa memilih mengundurkan diri sebagai bakal caleg ketika pendaftaran akan segera ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dia kader partai yang dipercaya yang harapannya dapat duduk kembali di kursi dewan. Tapi dia justru mengundurkan diri saat pendaftaran akan selesai, kita kesulitan dapat kader," katanya dikonfirmasi Jumat siang (12/1/2024).
Zulkifli mengaku, pihaknya telah berusaha membujuk anggota komisi satu itu untuk ikut kembali dalam kontestasi Pileg, namun tak membuahkan hasil. Ipa Suka diketahui tengah mempromosikan anaknya sebagai caleg dari partai lain.
Untuk itu, DPD Perindo Kota Bima melaporkan kasus itu ke DPP pusat. Hasilnya, mereka merekomendasikan agar Ipa Suka dipecat sebagai kader Partai Perindo.
"Sekarang dalam proses, begitu pun dengan usulan PAW sudah diajukan ke Sekwan. Saat ini sementara proses juga, Alhamdulillah lancar," terangnya.
