Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya mengajukan 500 formasi CPNS dan PPPK 2024 akibat kekurangan anggaran. Padahal, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK), Pemprov NTB masih kekurangan sebanyak 2.232 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Hanya 500 formasi yang diajukan, 60 persen formasi PPPK dan 40 persen formasi CPNS. Sedikit yang diajukan karena persoalan anggaran," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (30/1/2024).
