Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lebih dari setengah triliun atau sebesar Rp588 miliar lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Menyikapi pemangkasan anggaran yang dilakukan Kemenkeu, Pemprov NTB mengatakan akan mengencangkan ikat pinggang. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan rapat-rapat dan pertemuan akan dilakukan penyesuaian sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan anggaran yang dipangkas dialihkan untuk membiayai program-program prioritas. Dia mengatakan Pemda akan mengencangkan ikat pinggang seperti pada saat pandemik COVID-19.
"Efisiensi anggaran ini bukan hal yang baru, kan sudah pada 2020, 2021 dan 2022 saat COVID-19. Pandemik COVID-19 telah mengajarkan kita refocusing anggaran. Sekarang dengan kondisi seperti ini, kita menyesuaikan," kata Gita dikonfirmasi di Mataram, Kamis (6/2/2025).
