Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial J (31) asal wilayah Lingsar Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkosa anak di bawah umur di tengah-tengah lapangan desa. Lokasi pemerkosaan tersebut terjadi di Lapangan Desa Dasan Gria Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, polisi menangkap terduga pelaku inisial J ini tanpa perlawanan. Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menindaklanjuti laporan polisi dugaan pemerkosaan anak pada 31 Agustus 2023 lalu.