Kupang, IDN Times - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan dugaan pengiriman ilegal 750 liter minyak tanah subsidi dari Kupang-Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Irwan Deffi Nasution, mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengawasan dan aksi penyamaran petugas di lapangan. Dalam operasi ini pihaknya mengamankan seorang sopir berinisial YB (29) yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
