WNA Asal Prancis Dijambret di Mandalika, Tas Berisi iPhone 12 Raib

Dua terduga pelaku jambret diamankan Polres Lombok Tengah

Lombok Tengah, IDN Times – Seorang wisatawan berkewarganegaraan Prancis inisial OM (49) dijembret di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika pada Minggu, (16/1/2022) kemarin. Sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya dari Kuta Mandalika menuju Are Guling.

Korban dijambret oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor berwarna putih. Satu unit HP merek iPhone milik korban berhasil dijambret.

1. Dua terduga pelaku beraksi di Kawasan Mandalika

WNA Asal Prancis Dijambret di Mandalika, Tas Berisi iPhone 12 Raibilustrasi KEK Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Kapolsek Kawasan Kuta Mandalika Iptu I Made Dimas membenarkan peristiwa penjambretan yang dialami oleh WNA asal Prancis inisial OM bersama anaknya.

Saat ini, ujar Dimas, pihak Kepolisian Resort Lombok Tengah telah mengamankan sebanyak dua terduga pelaku. Masing-masing inisial S (19) dan R (26) yang merupakan warga Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

“Kami tidak ada kompromi dengan aksi kejahatan menjelang event MotoGP di Sirkuit Mandalika,” kata Dimas kepada IDN Times, Selasa malam (18/1/2022) melalui pesan instan.

2. Dua terduga pelaku menarik tas korban

WNA Asal Prancis Dijambret di Mandalika, Tas Berisi iPhone 12 RaibTas dan HP milik korban WNA asal Prancis/dok. Humas Polsek Kawasan Kuta Mandalika

Kronologi kejadian, kata Dimas, saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Prabu menuju Kuta Mandalika tiba-tiba didatangi dua orang tidak dikenal menggunakan motor.

“Kedua pelaku langsung menarik tas selempang milik anak OM,” jelasnya.

Usai berhasil meraih tas anak WNA asal Prancis ini, pelaku S dan R kemudian berhasil kabur ke arah Pantai Mawun. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

Baca Juga: Praktik Bom Ikan di Sumbawa, Nelayan Lombok Ditangkap Polisi

3. HP iPhone 12 milik korban raib

WNA Asal Prancis Dijambret di Mandalika, Tas Berisi iPhone 12 RaibApple

Setelah dua hari setelah kejadian, kata Dimas, Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri kedua terduga pelaku. Setelah itu polisi pun mendatangi pelaku penadah barang curian iPhone 12 milik korban.

Sekitar pukul 03.00 WITA tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Akhirnya S dan R yang merupakan terduga pelaku diringkus di rumahnya.

Dari hasil interogasi awal kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian (jambret) di wilayah Desa Prabu yang mana menurut pengakuan pelaku bahwa korbannya adalah warganegara asing.

Kini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa tas selempang bersama handphone merk iPhone 12 dan kendaraan milik kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTB, Kombes Pol Hari Brata mengimbau kepada semua pihak agar menjaga keamanan jelang MotoGP.

“Kita lakukan langkah tegas jika ada yang melanggar Kamtibmas,” pungkas Hari.

Baca Juga: Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya