Wisata Non Pendakian di Kawasan Rinjani Tutup Akibat Cuaca Ekstrem

Pendakian ke Gunung Rinjani dibuka hingga akhir Desember

Lombok Timur, IDN Times - Wisata alam non pendakian di kawasan Gunung Rinjani Lombok Timur mulai ditutup. Penutupan wisata alam non pendakian di dua Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara itu dilakukan sejak Senin (29/11/2021).

Penutupan itu dilakukan karena cuaca ekstrem. Hal ini untuk mencegah musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

1. Sesuai imbauan BMKG

Wisata Non Pendakian di Kawasan Rinjani Tutup Akibat Cuaca EkstremIlustrasi prediksi cuaca BMKG (IDN Times/bmkg.go.id)

Penutup taman wisata alam non pendakian di Kawasan Gunung Rinjani sesuai surat edaran nomor: PG.15/T.39/TU/KSA/11/2021 yang dikeluarkan pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR)

Penutupan wisata alam non pendakian ini diputuskan usai memperhatikan informasi prakiraan cuaca dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika stasiun Klimatologi Kelas I Mataram.

"Bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin kencang," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Senin (29/11/2021). 

2. Antisipasi cuaca ekstrem

Wisata Non Pendakian di Kawasan Rinjani Tutup Akibat Cuaca Ekstremhouseopedia.com

Menurut Dedy, sesuai edaran BMKG, memasuki awal bulan November 2021 hujan lebat kerap terjadi di kawasan Gunung Rinjani. Bahkan banjir kerap melanda sejumlah daerah di Pulau Lombok.

Penutupan kawasan wisata alam non pendakian di Kawasan Gunung Rinjani dalam rangka pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

"Kami beritahukan kepada seluruh masyarakat bahwa secara resmi menutup destinasi wisata non pendakian TN Gunung Rinjani dilakukan terhitung mulai tanggal 29 November 2021 hingga 31 Maret 2022," katanya.

3. Tersebar di dua kabupaten

Wisata Non Pendakian di Kawasan Rinjani Tutup Akibat Cuaca EkstremAir Terjun Mangku Sakti (instagram.com/ayodolan)

Penutup sejumlah wisata alam non pendakian di bawah naungan BTNGR terbagi di dua wilayah. Baik di wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara.

Lokasi-lokasi itu di antaranya: Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. 

Selain itu ada Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur dan via Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipatuhi. Warga diminta untuk selalu waspada," kata Dedy.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya