Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sadis! Suami di Lombok Tengah Tebas Istri Hingga Luka Parah

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Lombok Tengah, IDN Times - Nasib nahas menimpa Juni alias Inaq Dusik (48) warga Dusun Bagik Pituk, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Juni ditebas menggunakan parang oleh suaminya, Sunimas alias Tombong (45).

Juni mengalami luka parah dan mendapatkan 50 jahitan. Dia kini mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.

1. Peristiwa terjadi saat subuh

Korban alami luka-luka usai ditebas oleh suami/dok. Polres Lombok Tengah

Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri mengatakan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada Rabu pagi tadi (1/12/2021) sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian memilukan itu terjadi saat korban sedang duduk di teras rumahnya. 

"Tiba-tiba datang pelaku (suami korban, red) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang," kata Syamsul.

Sesaat, kata Syamsul, parang yang dibawa oleh suami korban melukai sekujur tubuh korban hingga bersimbah luka.

2. Korban berusaha melarikan diri

Korban alami luka di bagian kepala/dok. Polres Lombok Tengah

Pelaku kemudian menarik tangan korban ke dalam rumah. "Korban berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan berhasil," kata Syamsul.

Korban yang berusaha berlari keluar halaman rumah. Suami pun tetap mengejar korban. Korban kemudian terjatuh. 

"Dalam posisi tersebut, pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata," kata Syamsul.

Usai ditebas, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar rumah korban. Teriakan korban didengar warga sekitar. 

Warga yang datang pun berusaha melerai pelaku dan korban. "Setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban bersama dengan warga membawa korban ke Puskesmas Darek," terang Syamsul.

"Korban mengalami luka sebanyak 50 jahitan," katanya.

3. Motif pelaku masih didalami

Motif pelaku masih didalami, korban alami luka-luka/dok. Polres Lombok Tengah

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya. Pihak kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi. Antara lain Awinah (Ibu korban) dan Rusmah alias Amak Maimunah (60) tetangga korban di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.

Pelaku penganiayaan telah diperiksa di Polsek Praya Barat Daya Lombok Tengah. Polisi juga belum mengetahui secara pasti apa motif pelaku melakukan KDRT terhadap korban. 

"Pelaku kini telah diamankan jajaran polsek Praya Barat Daya dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," ujar Syamsul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ahmad Viqi
Linggauni
Ahmad Viqi
EditorAhmad Viqi
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us