Ombudsman Investigasi Kasus Siswa Keracunan MBG Basi di Lombok Utara

- Guru mencium aroma tidak sedap dari makanan MBG
- Sampel makanan diambil Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium
- Pihak terkait diminta sungguh-sungguh mengawal program MBG
Lombok Utara, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan investigasi terkait kasus dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara pada Rabu (11/2/2026). Ombudsman menerima informasi adanya dugaan makanan dalam program MBG yang basi.
Sehingga menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 Malaka dan SDN 4 Malaka mengalami sakit perut, pusing dan mual. Sejumlah siswa kemudian harus dilarikan ke Puskesmas Nipah.
"Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima oleh Kepala SDN 2 Malaka beserta beberapa guru untuk mendalami kronologi kejadian," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Kamis (12/2/2026).
1. Guru mencium aroma tidak sedap dari makanan MBG

Dwi menjerakan berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi makanan MBG untuk porsi bagian guru. Mereka mencium aroma tidak sedap dari makanan MBG tersebut.
Menyadari adanya kejanggalan, guru dengan sigap memerintahkan siswa untuk menghentikan kegiatan konsumsi MBG. Namun, beberapa siswa terlanjur mengonsumsi makanan MBG dan kemudian mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis.
2. Sampel makanan telah diambil Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium

Selain melakukan klarifikasi di sekolah, Tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima langsung oleh Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.
Kepala SPPG menyampaikan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan sampel makanan telah diambil untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan.
Sedangkan Ahli Gizi SPPG menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Pihak SPPG tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut dan memilih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.
3. Pihak terkait diminta sungguh-sungguh mengawal program MBG

Dwi menegaskan bahwa Ombudsman akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program. Dia berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini.
"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara," kata dia.


















