Buntut Kasus Keracunan, BGN Hentikan Operasional 21 Dapur MBG di NTB

- Pengelola SPPG di NTB diwarning agar tidak main-main dalam menyediakan menu MBG sesuai ketentuan, terutama untuk peserta didik usia PAUD, TK, SD, dan SMP.
- SPPG yang dihentikan operasionalnya diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan terkait status kepemilikan lahan dan kasus keracunan MBG peserta didik.
- Sebanyak 21 SPPG di NTB dihentikan sementara operasionalnya, tersebar di 9 kabupaten/kota dengan pelayanan bagi penerima manfaat yang ditutup akan dicover oleh SPPG terdekat.
Mataram, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 21 dapur makan bergizi gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut kasus keracunan makanan MBG. Ketua Satgas MBG Provinsi NTB Fathul Gani mengatakan 21 dapur MBG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di 9 kabupaten/kota di NTB.
"Update terakhir yang sudah dihentikan sementara operasionalnya 21 SPPG. Itu data yang dikeluarkan langsung oleh BGN dan kewenangan BGN untuk melakukan pemberian sanksi atas rekomendasi dari Satgas MBG Provinsi dan kabupaten/kota," kata Fathul di Mataram, Jumat (13/2/2026).
1. Warning seluruh pengelola SPPG

Fathul menegaskan pemberian sanksi kepada SPPG bermasalah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin agar menu MBG yang didistribusikan sesuai ketentuan. Untuk itu, seluruh pengelola SPPG di NTB diwarning supaya jangan main-main.
"Intinya tidak usah main-main karena ini menyangkut makanan dan langsung dirasakan oleh penerima manfaat terutama peserta didik usia PAUD, TK, SD dan SMP. Ini generasi muda yang harus dilayani dengan baik dan disiapkan gizinya dengan baik. Jadi tidak usah main-main dalam hal ini," ujarnya mengingatkan.
2. SPPG diberikan waktu melakukan perbaikan-perbaikan

Asisten I Setda NTB itu mengungkapkan bahwa 21 dapur MBG yang dihentikan sementara operasionalnya terkait dengan status kepemilikan lahan. Kemudian adanya kasus keracunan MBG peserta didik di sejumlah kabupaten/kota di NTB.
"Dan mereka yang dihentikan sementara operasionalnya diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Nanti setelah tim turun evaluasi, apakah nanti dihentikan permanen atau tetap operasional, itu sangat tergantung pada BGN," terangnya.
3. Rincian sebaran 21 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya di NTB

Fathul menyebut jumlah SPPG di NTB sebanyak 706 yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Dengan rincian 114 SPPG belum melayani, 592 SPPG aktif dan 21 SPPG yang berhenti beroperasi.
Adapun rincian 21 SPPG yang dihentikan operasionalnya yaitu Lombok Barat 1 SPPG, Lombok Tengah 1 SPPG, Lombok Timur 4 SPPG, Sumbawa 3 SPPG, Dompu 3 SPPG, Bima 4 SPPG, Sumbawa Barat 2 SPPG, Lombok Utara 2 SPPG dan Kota Mataram 1 SPPG.
Untuk pelayanan bagi penerima manfaat 21 SPPG yang ditutup, kata Fathul, biasanya dilayani SPPG terdekat. "Biasanya langsung ditutupi oleh SPPG terdekat. Nanti yang mengatur korwil-korwil BGN di kabupaten/kota. Pelayanan tetap dicover SPPG terdekat," tandasnya.


















