Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bupati Lombok Timur Serahkan 87 Sertifikat Gratis untuk Nelayan Ekas

IMG_20260212_210315.jpg
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara simbolis menyerahkan sertifikat ke nelayan(IDN Times/Ruhaili)
Intinya sih...
  • Bupati Lombok Timur serahkan 87 sertifikat gratis kepada nelayan Ekas
  • Peringatkan perangkat desa tidak lakukan pungli
  • Imbau jaga kondusivitas dan sasar wilayah pesisir
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lombok Timur, IDN Times – Penantian panjang nelayan yang direlokasi di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, untuk mendapatkan sertifikat hak milik tempat tinggal mereka akhirnya terwujud. Sertifikat ini sebelumnya telah dijanjikan oleh pemerintah sejak 2022, masing-masing KK mendapatkan tanah seluas 2 are kepada nelayan yang direlokasi.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin secara resmi menyerahkan 87 Sertifikat Tanah Lintas Sektor (Lintor) kepada nelayan yang telah dinanti-nanti warga selama bertahun-tahun, Kamis (12/2/2026). Sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kantor ATR/BPN Lombok Timur.

1. Peringatkan perangkat desa tidak lakukan pungli

Ilustrasi sertifikat tanah elektronik (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi sertifikat tanah elektronik (IDN Times/Paulus Risang)

Dalam sambutannya, Warisin memperingatkan seluruh jajaran desa dan pihak terkait agar tidak bermain-main dengan pungutan liar. Ia menegaskan bahwa sertifikat yang dibagikan merupakan hak rakyat yang diperjuangkan secara gratis tanpa biaya sepeser pun.

"Saya ingatkan, tidak ada uang baterai, tidak ada uang tanda tangan, tidak ada uang apa pun! Jika ada yang meminta, arahkan ke saya. Kades berjuang agar ini keluar secara gratis, jadi jangan ada oknum yang bermain di situ," tegasnya.

2. Imbau jaga kondusivitas

Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)

Tak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, Warisin juga meminta dukungan penuh masyarakat Ekas untuk menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dinilai penting menyusul adanya rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan koperasi nelayan yang akan menjadi penggerak ekonomi warga setempat.

Ia mengajak warga untuk menjaga aset negara di kawasan tersebut layaknya menjaga amanah keluarga besar.

"Nama baik wilayah Ekas harus dijaga demi kelangsungan program strategis nasional, ini proyek besar," ujarnya.

3. Sasar wilayah pesisir

IMG_20260213_133451.jpg
Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta (IDN Times/Ruhaili)

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses penerbitan sertifikat. Ia mengapresiasi kesabaran warga serta dorongan kuat dari Bupati yang terus memantau progres sertifikasi ini.

"Syukur sore hari ini 87 sertifikat bisa kita bagikan semuanya. Ini adalah program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan," ujar Suarta.

Ia menambahkan, program legalisasi aset ini tidak akan berhenti di Ekas. Ke depan, melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sertifikasi lahan juga akan menyasar daerah pesisir lainnya di Lombok Timur guna menyelesaikan konflik pertanahan yang masih mengantri.

"Kami berharap sertifikat ini tidak hanya memberikan ketenangan batin bagi warga, tetapi juga menjadi modal akses perbankan yang sehat untuk meningkatkan taraf hidup nelayan Lombok Timur," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News NTB

See More

Polisi Lacak Orang yang Sebarkan Video Asusila Diduga Mahasiswa KKN

13 Feb 2026, 14:28 WIBNews