Mataram, IDN Times - Puluhan ribu pemilih pemula di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam kehilangan hak pilih dalam pemilu 2024. Pasalnya, siswa SMA/SMK sederajat yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 itu, hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB Ahmad Nur Aulia menyebutkan jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 di NTB sebanyak 177.508 orang. Dari jumlah tersebut, sebesar 56 persen atau 100.990 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Datanya bergerak terus. Sampai tanggal 14 Februari 2024, yang berusia 17 tahun itu jumlahnya 177.508 orang. Yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100.990 orang. Tinggal 76.518 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Aulia dikonfirmasi di Mataram, Jumat (12/1/2024).
