Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov NTB Berutang Rp260 Miliar di Kontraktor Proyek Tahun 2023

Google

Mataram, IDN Times - Pengerjaan program dan kegiatan atau proyek Pemprov NTB tahun 2023 masih menyisakan utang. Pemprov NTB masih berutang sekitar Rp260 miliar kepada kontraktor. Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi memastikan sisa utang tersebut akan dituntaskan pada tahun anggaran 2024.

"Secara administratif kita terus bekerja menuntaskan kewajiban-kewajiban. Seperti tahun lalu, jumlah utang yang besar kita selesaikan dengan skema saling pengertian," kata Gita di Mataram, Kamis (11/1/2024).

1. Pj Gubernur NTB sebut utang jauh menurun dibandingkan 2023

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Gita menjelaskan utang Pemprov NTB kepada kontraktor pada 2024 jauh menurun dibandingkan tahun 2023. Tahun sebelumnya, utang atau kewajiban jangka pendek Pemprov NTB kepada kontraktor atau pihak ketiga mencapai Rp639,4 miliar. Semua utang tersebut tuntas dibayar pada 2023.

Pada 2024, Pemprov NTB masih punya kewajiban kepada pihak ketiga sebesar Rp260 miliar. Ia menyebut angkanya jauh menurun dibandingkan 2023. Gita juga membandingkan utang Pemprov NTB dengan provinsi lainnya di Indonesia. Ada beberapa provinsi yang terpaksa meraionalisasi APBD hingga Rp2 triliun untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

"Sekarang tinggal Rp260 miliar. Kita sudah bergerak pada kondisi yang realistis. Kita bergerak sesuai kebutuhan-kebutuhan dan memastikan insya Allah pada 2025, APBD NTB sudah menjadi sehat," terangnya.

Siapapun yang menjadi Gubernur berikutnya sudah mendapatkan kondisi APBD NTB yang sehat. "Itu adalah tugas dan tanggung jawab saya," tandasnya.

2. Tunggu hasil audit BPK

Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad mengatakan utang sebesar Rp260 miliar masih estimasi. Untuk angka pastinya menunggu hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

"Itu namanya kewajiban jangka pendek berupa utang-utang kontraktual ataupun non kontraktual yang dianggarkan 2023 namun tidak dapat diselesaikan pembayarannya. Mengenai berapa jumlah pastinya, itu baru kita pastikan setelah ada audit BPK atas LKPD 2023. Itu akan diprogramkan kembali untuk pembayarannya di tahun 2024," kata Wirawan.

3. Siapkan skema pembayaran utang

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Wirawan menjelaskan Pemprov NTB sudah menyiapkan skema untuk membayar utang ratusan miliar kepada pihak ketiga tersebut. Ia enggan menjelaskan apakah Pemprov NTB akan melakukan refocusing APBD 2024 atau tidak.

"Sudah ada skema yang dipersiapkan untuk menyediakan alokasi anggaran dalam rangka membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Nanti kita lihat (apakah ada refocusing anggaran). Itu masih jauh, itu teknis sekali," terangnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa ini menambahkan jika ada kewajiban kepada pihak ketiga yang belum dibayar pada 2023, maka dialokasikan pada 2024. Pembayarannya nanti ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

"Itu hal yang biasa kita lakukan. Tapi satu hal yang perlu digarisbawahi bahwa tren penurunan kewajiban kepada pihak ketiga dari tahun ke tahun semakin signifikan penurunannya. Sekarang ada utang 2023 yang belum dibayar, itu dibayarkan pada 2024. Intinya mekanismenya sudah ada," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
Muhammad Nasir
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us